MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA CINTANAGARA TAHUN 2025: PEMBAHASAN PERUBAHAN RPJM DESA, RKP DESA, DAN APBDES

Cintanagara, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Cintanagara telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Cintanagara. Agenda utama dalam Musdesus kali ini adalah pembahasan mengenai Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Musdesus dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cintanagara, serta dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya perangkat desa, kepala dusun, kader posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Plt. Camat Jatinagara beserta jajaran dari Kecamatan Jatinagara.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cintanagara menyampaikan bahwa perubahan dokumen perencanaan desa ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.

Plt. Camat Jatinagara juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdesus ini dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di desa.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana para peserta memberikan masukan dan usulan terhadap rencana perubahan yang disampaikan oleh pemerintah desa. Proses musyawarah berjalan dengan tertib dan menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan Pemerintah Desa Cintanagara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi kesejahteraan seluruh warga desa.

Share Berita