KEGIATAN KEMAH BAKTI KESETARAAN (IMPELENTASI IMMAS GEMMAS 25+ KABUPATEN CIAMIS)
Sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa 25+ dan masih rendahnya RLS (Rata Laman Sekolah) di Desa Cintanagara, maka kami Pemerintah Desa Cintanagara bekerjasama dengan PKBM Menuju Makmur mendorong masyarakat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan baik Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD/MI), Paket B (Setara SMP/MTs) dan Paket C (Setara SMA/Ma) melalui program IMMAS GEMMAS 25+.
Dalam rangka salah satu bentuk impelentasi pembelajaran Warga Belajar Imas Gemas PKBM Menuju Makmur mengikuti Kegiatan Kemah Bakti Kesetaraan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang berlokasi di Desa Kertajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut diikuti oleh Warga Belajar usia diatas 25 tahun.