Cintanagara, Jatinagara – Pemerintah Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, saat ini sedang melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Permukiman berupa pengecoran dan pelebaran jalan menuju MJ Miftahul Huda yang berlokasi di Dusun Cipakeleran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan permukiman demi menunjang kenyamanan dan keselamatan mobilitas warga.
Pembangunan pelebaran jalan tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 80 meter, dengan lebar 1,5 meter dan ketebalan 0,10 meter. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung aktivitas keagamaan, sosial, serta kegiatan sehari-hari warga Dusun Cipakeleran.
Kegiatan pembangunan ini didanai melalui Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp60.000.000,-. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh PPK Desa Cintanagara dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Cintanagara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis atas dukungan anggaran yang diberikan sehingga pembangunan jalan permukiman ini dapat dilaksanakan. Dukungan tersebut sangat berarti dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah desa.
Selain itu, Pemerintah Desa Cintanagara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Cintanagara, khususnya masyarakat Dusun Cipakeleran, atas dukungan, partisipasi, dan kerja sama yang baik selama proses pelaksanaan pembangunan. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan pembangunan di lapangan.
Melalui pembangunan yang sedang berlangsung ini, Pemerintah Desa Cintanagara berharap akses jalan permukiman semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Desa Cintanagara yang aman, nyaman, dan sejahtera.